Kamis, 17 Maret 2016

Bahayakah LGBT ?




Apa itu LGBT ? 
LGBT atau GLBT adalah akronim dari "Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender". LGBT adalah jargon yang dipakai untuk gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.
Lesbian : Istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan,
Gay : Istilah bagi laki-laki yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual.
Biseksualitas : Ketertarikan romantis, ketertarikan seksual, atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus.
Transgender : Ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelaminnya yang ditentukan, atau kelaminnya dari laki-laki menjadi perempuan. Transgender bukan merupakan orientasi seksual.

Apa penyebab seseorang menjadi LGBT ?
Ada banyak faktor yang menyebabkan seorang pria menjadi gay atau penyuka sesama jenis. Menurut psikolog Elly Risman Musa, faktor pemicu itu di antaranya adalah ia berada di lingkungan di mana homoseksual dianggap sesuatu yang biasa atau umum. Karena tidak ada nilai-nilai moral atau agama yang membekali pengetahuannya sehingga ia memiliki wawasan yang tidak lurus mengenai hubungan antara pria dan perempuan.
Seseorang dapat tumbuh menjadi seorang gay karena pengalaman buruk dengan pengasuhan keluarga seperti memiliki ibu yang dominan sehingga anak tidak memperoleh gambaran seorang tokoh laki-laki, atau sebaliknya. Faktor lain yang mungkin membuat seseorang keluar dari fitrahnya adalah pengalaman seks dini, yang disebabkan karena menyaksikan gambar-gambar porno dari televisi, DVD, Internet, komik ataupun media lain di sekitarnya. LGBT dapat juga merupakan sebuat penyakit akibat faktor kelainan otak dan genetik maupun karena faktor psikologi.

Bagaimana LGBT menurut Pandangan Islam ?
LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, homoseks merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Pada masa Nabi Luth kaum homosek langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit. Selain zina dan pemerkosaan, pelanggaran seksual menurut Islam termasuk LGBT, incest (persetubuhan sesama muhrim) dan menjimak binatang. Sanksi bagi pelaku semua pelanggaran seksual tersebut adalah hukuman mati, Rasulullah SAW bersabda:”…dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:” Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”.[Hadist Ibnu Majah No. 2561 Kitabul Hudud]. Dalam hadits lain Rasulallah SAW bersabda:”… Ibnu Abbas meriwayatkan: “Barang siapa menjimak muhrimnya maka bunuhlah, dan barang siapa menjimak hewan maka bunuhlah pelaku dan binatang yang dijimak”. [Hadist Ibnu Majah No. 2564 Kitabul Hudud].
Didalam Al Quran, Allah Ta’ala mengabadikan bagaimana dahsyatnya laknat dan azab langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada pelaku homoseksual ini di jaman nabiyullah Luth AS. Pelanggaran seksual berupa homoseks umat Nabi Luth bisa dilihat dalam Al-Quran: Surat An-Naml ayat 54-55, Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 dan Huud ayat 77-82.

Apa Dampak Negatif LGBT ?
Dampak negatif dari fenomena LGBT tidak hanya ditinjau dari sisi kesehatan atau pribadi seseorang saja, bahkan juga mengikis dan menggugat keharmonisan hidup bermasyarakat. Dari sudut sosiologi pula,ia akan menyebabkan peningkatan gejala sosial dan maksiat hingga tidak dapat dikendalikan. Jika dilihat dari sisi psikologi, kebiasaan jelek ini akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Sebagai akibatnya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati, dan merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya. Pelaku merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya. Hal ini juga bisa memberi efek terhadap akal, menyebabkan pelakunya menjadi pemurung. Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.
Fenomena LGBT dapat mengakibatkan dampak buruk dari aspek kesehatan karena dapat menyebabkan infeksi penyakit berbahaya. Di antaranya sebagai berikut:
1.      Menularkan virus penyakit HIV/AIDS.
2.   Menimbulkan berbagai penyakit kelamin, diantaranya adalah kencing nanah  (gonoreea) dan sifilis.
3.   Menyebabkan rusaknya organ-organ peranakan (reproduksi) dan dapat melemahkan sumber-sumber utama pengeluaran mani dan membunuh sperma sehingga akan menyebabkan kemandulan.


Apa Upaya yang dapat Dilakukan Guna Menanggulangi Wabah LGBT di Indonesia ?
Penyelesaian masalah LGBT dalam lingkup yang lebih luas seperti yang terjadi di masyarakat, dapat dilakukan dengan menerapkan usulan DR. Adian Husaini dalam bukunya LGBT di Indonesia: Perkembangan dan solusinya (hal 117-120). Ia menjelaskan strategi-strategi dalam menghadapi masalah LGBT di Indonesia yaitu:
1.   Dalam jangka pendek, perlu dilakukan peninjauan kembali peraturan perundang-undangan yang memberikan kebebasan melakukan praktik hubungan seksual sejenis. Perlu ada perbaikan dalam pasal 292 KUHP, misalnya, agar pasal itu juga mencakup perbuatan hubungan seksual sejenis dengan orang yang sama-sama dewasa. Pemerintah dan DPR perlu segera menyepakati untuk mencegah menularnya legalisasi LGBT itu dari AS dan negara-negara lain, dengan cara memperketat peraturan perundang-undangan. Bisa juga sebagian warga masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli untuk mengajukan gugatan judicial review terhadap pasal-pasal KUHP yang memberikan jalan terjadinya tindak kejahatan di bidang seksua

2.   Dalam jangka pendek pula, sebaiknya ada Perguruan Tinggi yang secara resmi mendirikan Pusat Kajian dan Penanggulangan LGBT. Pusat kajian ini bersifat komprehensif dan integratif serta lintas bidang studi. Aktivitasnya adalah melakukan penelitian-penelitian serta konsultasi psikologi dan pengobatan bagi pengidap LGBT.
3.  Masih dalam jangka pendek, sebaiknya juga masjid-masjid besar membuka klinik LGBT, yang memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT, baik secara langsung maupun melalui media online, bahkan juga pengobatan-pengobatan terhadap penderita LGBT. Bisa dipadukan terapi modern dengan beberapa bentuk pengobatan seperti bekam, ruqyah syar’iyyah, dan sebagainya.
4.   Pemerintah bersama masyarakat perlu segera melakukan kampanye besar-besaran untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya LGBT-termasuk membatasi kampanye-kampanye hitam kaum liberalis yang memberikan dukungan kepada legalisasi LGBT.
5.  Kaum muslimin, khususnya, perlu memberikan pendekatan yang integral dalam memandang kedudukan LGBT di tengah masyarakat. Bagaimana pun LGBT adalah bagian dari umat manusia yang harus diberikan hak-haknya sesuai dengan prinsip kemanusiaan, sambil terus disadarkan akan kekeliruan tindakan mereka. Dalam hal ini, perlu segera dilakukan pendidikan khusus untuk mencetak tenaga-tenaga dai bidang LGBT. Lebih bagus jika program ini diintegrasikan dalam suatu prodi di Perguruan Tinggi dalam bentuk ‘Konsentrasi Program studi’.
6.   Para pemimpin dan tokoh-tokoh umat Islam perlu banyak melakukan pendekatan kepada para pemimpin di media massa, khususnya media televisi, agar mencegah dijadikannya media massa sebagai ajang kampanye bebas penyebaran paham dan praktik LGBT ini.
7.      Secara individual, setiap Muslim, harus aktif menyuarakan kebenaran, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Kepada siapa pun yang terindikasi ikut melakukan penyebaran paham legalisasi LGBT. Sebagaimana tuntunan Al-Quran, dakwah perlu dilakukan dengan hikmah, mauidhatil hasanah, dan berdebat dengan cara yang baik.
8.   Lembaga-lembaga donor dan kaum berpunya di kalangan Muslim, perlu memberikan beasiswa secara khusus kepada calon-calon doktor yang bersedia menulis disertasi dan bersungguh-sungguh untuk menekuni serta terjun dalam arena dakwah khusus penyadaran pengidap LGBT.
9.  Media-media massa muslim perlu menampilkan sebanyak mungkin kisah-kisah pertobatan orang-orang LGBT dan mengajak mereka untuk aktif menyuarakan pendapat mereka, agar masyarakat semakin optimis, bahwa penyakit LGBT bisa disembuhkan.
10.  Orang-orang yang sadar dari LGBT perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai-khususnya oleh pemerintah-agar mereka dapat berhimpun dan memperdayakan dirinya dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari dan melaksanakan aktivitas penyadaran kepada para LGBT yang belum sadar akan kekeliruannya.



Kamis, 10 Maret 2016

Yuk!! Imunisasi





Isu yang salah tentang imunisiasi
Masyarakat dan orangtua harus memahami info yang benar seputar imunisasi, agar tidak gelisah karena isu yang salah yang disebarkan oleh bukan praktisi imunisasi. Tidak benar bahwa vaksin berbahaya, dibuat dari janin bayi, mengandung racun, lemak babi, mengakibatkan autisme atau menimbulkan kematian. Semua isu-isu itu tidak benar, karena bukan bersumber dari ahli atau praktisi imunisasi, hanya bersumber dari isu tahun 1930-1960an. Teknologi pembuatan dan isi vaksin pada tahuntahun tersebut sangat berbeda dengan vaksin-vaksin yang dipakai sekarang.

Imunisasi aman dan bermanfaat
Sampai saat ini 194 negara justru menyatakan bahwa imunisasi terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah sakit berat, wabah, cacat dan kematian akibat penyakit berbahaya. Demikian kesimpulan penelitian lembagalembaga resmi internasional maupun nasional yang beranggotakan pakar-pakar imunologi, mikrobiologi, epidemiologi, kesehatan masyarakat, biostatistik, farmakologi, penyakit infeksi dan spesialis anak.
            Oleh karena itu negara-negara dengan sosial ekonomi tinggi maupun rendah, mayoritas penduduk muslim maupun non muslim, tetap gencar melakukan imunisasi rutin agar lebih dari 85 % bayi dan balita terlindung dari penyakit penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi.
            Kalau banyak bayi balita tidak di imunisasi akan terjadi wabah, sakit berat, kematian atau cacat. Contohnya wabah wabah polio tahun 2005-2006 dari Sukabumi menjalar ke Banten, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah dalam waktu beberapa bulan menyebabkan 351 balita lumpuh seumur hidup. Wabah campak 2008-2010 diberbagai daerah menyebabkan 5818 anak dirawat di rumah sakit, 16 meninggal. Wabah difteri di Jawa Timur tahun 2005 - 2012 menjalar ke Kalimantan menyebabkan 1789 anak dirawat di rumah sakit, lebih dari 94 meninggal dunia.
            Untuk mencegah penyakit berbahaya, selain dengan imunisasi perlu pula perlindungan yang bersifat umum dari ASI, makanan pendamping ASI yang lengkap dan seimbang, mencuci tangan dengan sabun sebelum memegang bayi dan sebelum makan, gunakan air bersih untuk memasak, minum, mandi, serta menjaga kebersihan badan, pakaian, mainan, rumah dan lingkungan. Namun hal-hal ini tidak menimbulkan kekebalan spesifik terhadap penyakit-penyakit berbahaya.
Dengan imunisasi yang lengkap dan teratur akan timbul kekebalan spesifik yang mampu mencegah penularan, wabah, sakit berat, cacat atau kematian akibat penyakit-penyakit tersebut. Setelah diimunisasi lengkap masih bisa tertular penyakit-penyakit tersebut, tetapi jauh lebih ringan dan tidak berbahaya, dan jarang menularkan pada bayi-balita lain sehingga tidak terjadi wabah.

Pekan Imunisasi Nasional 2016
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) 2016, yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, diadakan pada tanggal 8 – 15 Maret 2016. PIN yang digelar serentak di Indonesia ini, ditargetkan untuk bayi usia 0-59 bulan, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia telah memiliki tingkat kekebalan yang tinggi terhadap penyakit polio dan mengurangi risiko penyebaran virus polio dari negara lain.
Yuk!!!! Mari bawa anak-anak kita untuk Imunisasi di Puskesmas dan Posyandu terdekat pada Pekan Imunisasi Nasional. GRATISSS!!!!

Rabu, 09 Maret 2016

Apakah Bahaya Melihat Gerhana Matahari Secara Langsung?



Gerhana Matahari Total (GMT) yang terjadi pada 9 Maret 2016 lalu, sukses menarik perhatian banyak orang untuk melihat langsung kejadian tersebut. Fenomena langka ini pun dinilai menjadi salah satu fenomena yang sayang untuk dilewatkan.
Bahkan, pemerintah menjadikan GMT sebagai promosi pariwisata Indonesia ke negara lain. Dijadwalkan akan banyak wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi beberapa daerah terjadinya GMT di Indonesia.
Sayangnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya, untuk tidak melihat langsung ke arah datangnya sinar matahari saat terjadi GMT. Pasalnya, sinar ultra violet (UV) yang terdapat dalam sinar matahari tetap ada.
Saat sinar matahari tertutup penuh oleh bulan, langit akan terlihat gelap dan tidak terasa silau. Akibatnya, ukuran pupil mata menjadi lebih lebar sehingga semakin banyak sinar matahari yang masuk ke dalam mata dan semakin besar pula risiko kerusakan retina.
Selain terjadi kerusakan retina, fenomena yang diperkirakan terjadi 33 tahun sekali ini juga bisa menyebabkan kebutaan. Kerusakan mata tersebut memiliki tanda adanya titik hitam yang selalu terlihat dalam pandangan mata. Parahnya, keadaan ini akan sulit dipulihkan.

Mengapa Bahaya?
Berdasarkan penjelasan Prof B. Ralph Chou, bahwa meskipun 99% cahaya matahari terlindung oleh bulan pada peristiwa gerhana matarahari sehingga wilayah umbra bumi menjadi gelap (seperti malam), namun tetap ada cahaya radiasi dari matahari yang sampai ke bumi, dan sampai ke mata (jika kita langsung menatap dengan mata telanjang). Dan perlu diingat, cahaya matahari terdiri dari berbagai gelombang sinar baik dari sinar tampak (pelangi : me-ji-ku-hi-bi-ni-u) maupun sinar tidak tampak seperti UV yang berenergi dan berfrekuensi tinggi (panjang gelombang 290 nm) hingga sinar cahaya dengan gelombang radio yang berenergi dan berfrekuensi rendah (panjang gelombang beberapa meter) .
Pada organ mata,sinar cahaya UV dengan panjang gelombang sekitar 380 nm akan langsung ditransmisikan ke retina (bagian belakang organ mata yang sensitif). Dan berdasarkan fisiologi struktur mata, cahaya radiasi UV merupakan penyebab terjadinya reaksi kimia yang mempercepat penuaan lapisan mata yang akan membuat katarak atau dalam kondisi menatap langsung gerhana matahari dapat menyebabkan “retina terpanggang”.
Besarnya intensitas sinar UV yang menempus ke retina menyebabkan kerusakan pada sel batang (rod cell) dan kerucut (cone cell) pada mata. Cahaya matahari (khusus komponen UV) menjadi pemicu serangkaian reaksi kimia pada sel-sel mata yang mana akan merusak kemampuan sel tersebut merespons objek visual. Dan dalam intensitas yang besar dan lama, akan menyebabkan kerusakan parah pada sel mata. Yang pada akhirnya akan menyebabkan mata mengalami buta sementara atau bahkan buta “abadi”.

Bagaimana Cahaya Sampai ke Retina?
Seperti yang kita pelajari di waktu bangku sekolah, pupil manusia memiliki fungsi yang serupa dengan diafragma pada kamera. Pupil dapat melebar atau menyempit tergantung jumlah cahaya yang memasuki mata. Pada suasana gelap, diameter pupil membesar sampai 8 mm untuk mengumpulkan cahaya yang cukup.
Di siang hari yang terik, diameternya menyusut hingga 2 mm, bahkan mampu mengecil sampai sekitar 1,5 mm jika berhadapan dengan cahaya yang menyilaukan. Membesar atau menyusutnya ukuran pupil mata sangat tergantung resons saraf atas kondisi visual yang terlihat (tidak termasuk sinar tidak tampak seperti Infrared, X, UV, TV, Radio atau gamma).  Sehingga dalam berbagai kasus, kita sering mendengar bahwa sinar infrared atau gelombang sinar X tidak boleh langsung kena mata, karena dapat menyebabkan katarak dan kebutaan.
Begitu juga dalam kasus Gerhana Matahari, syaraf kita penglihatan melihat seolah-olah gelapnya dunia karena gerhana matahari berarti tidak ada sinar matahari yang mencapai kebumi. Padahal dengan ukuran yang sangat besar dari matahari pada saat gerhana matahari tidak total, maka ada sejumlah sinar yang sampai ke bumi yang tidak bisa dideteksi oleh mata. Ini mirip kita mencoba melihat sinar gelombang Infrared pada HP ketika transmisi data antar dua HP. Dalam hal ini, ada keterbatasan secara fisik pupil mata kita dalam pengaturan cahaya. Secara hitungan kasar, cahaya langsung dari matahari harus dilemahkan antara 10.000 hingga 50.000 kali agar aman  bagi mata. Sehingga secara otomatis, pada siang hari bolong, kita akan cenderung menghindari menatap matahari secara langsung dan sebaliknya pada kondisi gelap (malam), pupil kita akan membuka selebar mungkin.
Perilaku pupil mata manusia pada malam hari ternyata sama ketika terjadi gerhana matahari. Pada saat gerhana, pancaran cahaya matahari terhalang sebagian oleh bulan sehingga bumi menjadi gelap (masuk wilayah umbra-penumbra) , dan sehingga reaksi pupil mata secara alami membesar. Dan di saat orang menatap langsung ke matahari yang terlindung oleh bulan, pupil mata tidak bereaksi secara signfikan, padahal radiasi sinar-sinar UV tetap menempus ke bumi, menempus ke retina mata, yang sedang merusak sel batang dan kerucut mata.
Kefatalan akan terjadi bila kita sering atau dengan durasi lama menatap secara langsung ke matahari, karena pada saat itu bukan sinar tampak saja yang menembus mata, tetapi sinar-sinar berbahaya seperti UV tetap menerobos masuk menghasilkan reaksi kimia yang merusak sel mata.  Belum lagi, gelombang sinar inframerah (infrared) yang terkandung dalam sinar matahari turut “memanggang” (fotokoagulasi) sel batang dan kerucut.


Pengecualian
Setiap terjadinya gerhana matahari total, umumnya selalu ada fase gerhana matahari cincin, sabit,  dan gerhana matahari sebagian. Satu-satunya jenis gerhana pengecualian yang mana mata boleh secara langsung menatap ke gerhana matahari adalah pada fase gerhana matahari total yakni ketika sinar matahari benar-benar tertutup oleh bulan (100%). Namun periode ini sangat singkat dan memang jarang terjadi. Umumnya yang terjadi adalah gerhana matahari cincin, sabit atau setengah.  Dan yang paling berbahaya adalah menatap langsung gerhana matahari yang setengah atau cincin. Bahkan seperti pada bagian penjelasan sebelumnya, meskipun 99% permukaan matahari (fotosfer) tertutup oleh Bulan, kondisi ini tetap sangat berbahaya bagi mata jika kita menatap gerhana tanpa alat khusus.
Agar dapat melihat fenomena gerhana matahari, sudah banyak caranya. Salah satunya dengan menggunakan kacamata khusus seperti gambar di atas. Cara lain adalah melihat fenomena gerhana matahari tersebut diatas bayangan air (baik di kolam maupun di wajan). Atau membuat layar gelap di sebuah ruang (kotak) agar gerhana matahari tertangkap dilayar, dan kita melihatnya secara tidak langsung.




Semoga kita dapat melihat gerhana matahari yang diperkirakan 33 tahun kemudian baru melintasi Indonesia lagi. Semoga lebih cermat dan sehat ya dalam melihat fenomena ini :)